Sepasang Suami-istri tewas akibat kecelakaan di Grogol Jakbar

banner 468x60

Ilustrasi.

Radarjakarta.id | JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dan motor di kawasan Jalan Latumenten 3 Barat, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (2/11/2024) malam. Dua pengendara motor tewas seketika dalam kondisi mengenaskan usai dihantam mobil pribadi.

Pemilik mobil nampak syok melihat keadaan korban. Mobil usai menabrak motor langsung hancur bagian depannya.

Kejadian tersebut jadi tontonan warga. Peristiwa itu membuat pengendara yang ada di sekitar lokasi untuk melihat kecelakaan itu.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakbar AKP Joko Siswanto membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dia mengatakan saat ini polisi masih mengurus pendataan identitas jenazah yang tewas.

Joko mengatakan, dalam kecelakaan ini mengakibatkan dua orang atau sepasang suami-istri meninggal dunia. Keduanya bernama Dewi Tyakristini (54) dan Santo (43).

Sedangkan korban luka yakni Eka Kresna (41), Elizabeth Venny Kurana (40) serta pengemudi mobil Avanza tersebut.

“Pada saat kendaraan Toyota Avanza B 1387 TKQ dikemudikan oleh Saudari Ellisa melaju di Jalan Latumenten Raya dari arah Selatan ke Utara,” kata Joko, Minggu (3/11/2024).

Kemudian, sesampainya di dekat Alfamart Grogol Permai menabrak motor merek Scoopy dengan pelat nomor B 3081 UGP yang dikendarai Eka berboncengan dengan Elizabeth.

“Kemudian terus melaju ke depan menabrak motor merek Honda Astrea pelat nomor B 4304 NM yang dikendarai Dewi yang berboncengan dengan Santo, yang melaju searah di depannya. Kemudian kendaraan oleng ke sebelah kanan menabrak sparator Busway,” jelas dia.

“Berakibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat kecelalaan tersebut serta korban luka pengemudi kendaraan Toyota Avanza Ellisa dan pengendara smotor scoopy Eka dan pemboncengnya Elizabeth mengalami luka-luka berobat ke RS Sumber Waras,” sambung Joko.

Joko menerangkan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian terluka di bagian kepala. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Tangerang.

“Langkah- langkah yang sudah dilakukan, mengecek dan olah TKP. Mengamankan barang bukti dan mencari saksi-saksi, mengecek korban ke RS Sumber Waras dan ke RSUD Tangerang,” ucap dia.

“Membuat Laporan Polisi, membuat kronologis kejadian. Melakukan penyelidikan dan penyidikan dan peristiwa tersebut sampai saat ini ditangani di Unit Laka Lantas Jakarta Barat,” sambungnya.

Dalam kejadian itu, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mobil Toyota Avanza beserta STNK, B 1387 TKQ.

Dua unit motor beserta STNK masing-masing motor dan satu Surat Izin Mengemudi (SIM) C atas nama Dewi Tyakristini. | JYD*

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60