Kemudian Serda Adil Hutabarat beserta 2 orang anggota Koramil 22/Tarutung bergerak menuju Kelurahan Tapian Nauli 2 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapteng untuk bertemu dengan Serda Carly Hutabarat guna mendapatkan Keterangan/ menanyakan Jumsen Simanungkalit (supir) dan Saprida Sipahutar (Kernek) mobil L300
Kedua terduga pelaku tindak pidana Pencuri Kerbau mengakui mengangkut 1 ekor kerbau dari desa Lobusikkam untuk dibawa ke sibolga, namun mobil mereka terpuruk di Lobusikkam dan memindahkan kerbau tersebut ke Mobil Firman Purba (Penjual),
Setelah Mendapat Informasi dari Sopir yang berhasil di hentikan maka Serda Adil Hutabarat menjumpai Sdr. Firman Purba dan berkoordinasi agar memberitahukan dimana kerbaunya disembunyikan atau di tempatkan
Kemudian Firman Purba menunjukkan posisi kerbau curian dan Serda Adil Hutabarat beserta 2 Orang anggota Babinsa Koramil 22/Tarutung langsung mengambil dan membawa Kerbau tersebut ke Tarutung dengan mobil L300 BB 8659 MD serta membawa Sdr. Jumsen Simanungkalit (Supir) dan Saprida Sipahutar (kernek)
Serda Adil Hutabarat beserta 2 orang anggota Babinsa dan kedua pelaku tiba di Makodim 0210/TU ( Staf Intel) Untuk di ambil Keterangan dari terduga.
Hasil Keterangan dari terduga bahwa Pada bulan 0Ktober 2024 terduga mengakui 2 Kali menjemput Kerbau dari desa Lobu Sikkam
Terduga menjelaskan sebagai Penjual Hasil curian di Sibolga adalah Firman Purba warga Desa Sibura bura Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng. Mikhael Manalu Sebagai Sumber dapatnya Kerbau.
Diketahui Jumsen Simanungkalit (Supir) sudah 2 kali dalam bulan Oktober 2024 membawa hewan Kerbau dari Desa Lobusikkam Kecamatan Sipoholon Kabupaten Taput dibawa ke Sibolga
Sedangkan Mikhail Manalu alamat Desa Aek Raja Kecamatan Parmonangan Kabupaten Taput sebagai dalang pencurian kerbau di Desa Lobusikkam Kecamata Sipoholon Kabupaten Taput sedangkan Firman Purba sebagai Penjual di Sibolga di Desa Sibura bura
Kecamatan Tapian Nauli, ujar Kapten Inf M Silitonga
Barang Bukti yang di amankan Mobil L 300 dengan No Plat BB 8659 MD, STNK an. M Khadapi Tambunan, Surat Kelayakan Ijin Kendaran dan 1 Ekor Kerbau.|Wardana*