Radarjakarta.id | JAKARTA – One Law Firm, firma hukum terkemuka yang telah membuktikan keunggulannya dalam berbagai kasus kompleks, kembali menunjukkan keahliannya yang luar biasa dalam arena hukum.
Kali ini, One Law Firm berhasil mengambil langkah strategis dalam sebuah kasus gugatan wanprestasi yang melibatkan MD sebagai Klien One Law Firm melawan Perusahaan CA.
Dalam perkembangan terbaru, One Law Firm yang mendampingi salah pihak MD, dengan cepat dan cermat mengidentifikasi celah hukum yang signifikan.
Segera setelah gugatan diajukan, tim hukum One Law Firm mengambil langkah berani dengan mengajukan eksepsi terkait kompetensi relatif terhadap gugatan yang diberikan Perusahaan CA terhadap MD.
Langkah ini menunjukkan ketajaman analisis hukum dan pemahaman mendalam One Law Firm terhadap aspek-aspek prosedural dalam sistem peradilan.
Dengan mengajukan eksepsi kompetensi relatif, One Law Firm mempertanyakan kewenangan pengadilan yang sedang menangani perkara tersebut, sebuah strategi yang dapat berpotensi mengubah arah persidangan secara signifikan.
“Kami selalu berusaha untuk memberikan pembelaan yang komprehensif dan strategis bagi klien kami,” ujar Surya Nuswantoro, Managing Partner One Law Firm.
“Dalam kasus ini, kami melihat adanya isu penting terkait yurisdiksi yang perlu diklarifikasi demi kepastian hukum,” lanjutnya pada Rabu, 15 Oktober 2024 lalu.
Tindakan cepat dan tepat dari One Law Firm ini tidak hanya menunjukkan keahlian mereka dalam hukum perdata, tetapi juga menegaskan komitmen mereka untuk selalu menggunakan setiap instrumen hukum yang tersedia demi kepentingan terbaik klien mereka.
Pendekatan yang diambil One Law Firm dalam kasus ini sekali lagi memperlihatkan mengapa mereka dianggap sebagai salah satu firma hukum terdepan di Indonesia.
Dengan kombinasi pengetahuan hukum yang mendalam, pengalaman yang luas, dan kemampuan untuk berpikir di luar kotak, One Law Firm terus membuktikan diri sebagai mitra hukum yang dapat diandalkan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang kompleks.
Masyarakat hukum dan publik kini menantikan dengan antusias bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya, terutama bagaimana pengadilan akan menanggapi eksepsi yang diajukan oleh One Law Firm. Terlepas dari hasilnya nanti, langkah strategis ini telah menegaskan reputasi One Law Firm sebagai pionir dalam inovasi strategi hukum di Indonesia.