Radarjakarta.id | JABAR – Aksi heroik petugas Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) saat berupaya membekuk komplotan pencuri ban serep yang beroperasi di ruas tol Cipali, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024).
Aksi kejar-kejaran mobil polisi PJR mencoba membekuk lima maling ban di Tol Cipali berujung di KM 153 ketika para pelaku yang kabur ke sawah berhasil ditangkap.
Pelaku yang berinisial SP (34) asal Karawang ditangkap oleh petugas PJR Polda Jabar setelah kejar-kejaran sengit yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Gempol Polresta Cirebon, Kompol Rynaldi Nurwan membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di pintu masuk Tol Palimanan.
“Ya benar, pelaku berinisial SP (34) yang ditangkap kemarin oleh petugas PJR melakukan aksi pencurian ban di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Rynaldi.
Rynaldi menjelaskan, bahwa aksi pencurian terjadi saat sopir truk yang menjadi korban sedang beristirahat.
Pelaku, yang menggunakan mobil berwarna hitam, mencuri ban serep dengan mencongkel dan menggunakan alat-alat yang sudah dipersiapkan.
Pelaku memang sudah terpantau melaksanakan aksinya di KM 153 Jalur A Tol Cipali dengan mencuri ban serep truk yang sedang berhenti. “Anggota saya curiga ada truk yang ban serepnya sudah di bawah dan di depannya ada Toyota Avanza.
Ketika didekati, kendaraan tersebut malah melarikan diri, akhirnya dikejar dan dia sampai putar balik, padahal tidak boleh kalau mobil pribadi,” ucap AKP Anang Kanit PJR Tol Cipali dalam keterangannya.w
Operations Department Head Astra Tol Cipali, Prayogi Setyo Utomo mengiyakan kalau ada kejadian tersebut. Pihaknya berusaha untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan di jalan tol buat semua penggunanya.
“Astra Tol Cipali meyakini keselamatan dan keamanan merupakan prioritas untuk mencapai Operational Excellence. Bersinergi bersama mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik sehingga kondisi aman di Cipali dapat senantiasa terwujud,” kata Prayogi Jumat (12/10). | Hans*