Radarjakarta.id | JAKARTA – Politikus PDIP, Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR periode 2024-2029 mendatang. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang paripurna masa awal jabatan anggota DPR periode 2024-2029, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024).
Rapat Paripurna ini awalnya dipimpin oleh pimpinan sementara DPR RI yang diserahkan kepada anggota DPR tertua yakni Guntur Sasono yang berusia 78 dan anggota DPR termuda yaitu Annisa Mahesa yang berusia 23.
Diketahui, Puan juga menjabat sebagai Ketua DPR untuk periode 2019-2024 dan menjadi pimpinan legislatif perempuan pertama di Indonesia.
Selanjutnya, Puan bersama 4 wakil ketua DPR menjalani pengucapan sumpah/janji sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Penyerahan kepemimpinan DPR tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Guntur Sasono kepada Puan sebagai Ketua DPR.
Sementara itu untuk posisi wakil ketua DPR dijabat oleh empat orang anggota DPR, yakni Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari Nasdem dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Adapun ketentuan penunjukan pimpinan DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD atau UU MD3. Berdasarkan aturan ini, pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
UU itu juga mengatur ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak pertama di DPR. Lalu Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol yang mendapatkan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima. ***