Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Penculikan  dan Pembunuhan Anak Balita di Lebak

banner 468x60

Radarjakarta.id | LEBAK – Polres Cilegon berhasil mengamankan Lima pelaku penculikan dan pembunuhan anak Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten. pada Selasa, 17 September 2024.

Selang beberapa hari, jenazah anak berusia 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan muka di lakban dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam, bahkan giginya pun habis.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penemuan jenazah anak kecil di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 itu pun mengegerkan warga setempat.

Proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten. Para pelaku berinisial RA, SE, EM, YA, dan UJ berhasil ditangkap.

Salah satu tersangka diduga merupakan sahabat dekat ibu korban. APH dibunuh di salah satu gudang di rumah kontrakan.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial SE, RA, dan EM yang merupakan perempuan. Sementara dua lainnya YA dan UJ merupakan pria.

Selain meringkus 5 pelaku, polisi Cilegon juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 buah senjata api (senpi), buku rekening, 3 buah ponsel alias handphone, 1 pisau lipat, sejumlah uang hingga sejumlah sim card. 

Jika menilik dari barang bukti, para pelaku sepertinya sudah merencanakan pembunuhan bocah tersebut.

Kemudian Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun tersebut karena hutang piutang dengan ibu korban.

Sebelumnya, diketahui ibu korban berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.

Sejak menjadi rentenir, keluarga APH kerap mendapatkan teror dan ancaman berupa penculikan dan pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK). (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60