Radarjakarta.id | MURATARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Efriansyah,S.Sos, pimpinan langsung jalannya paripurna, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, yang di bacakan langsung oleh Sekretaris Dewan.
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas Utara, dalam rangka penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025, antara Pemkab Musi Rawas Utara dengan DPRD kabupaten Musi Rawas Utara Rabu (18/09/2024).
Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni, Ketua DPRD Efriyansyah S.Sos,ketua I,Sukri Alkap, para ketua Fraksi, Ketua Komisi, Sekretaris dewan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ),serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut.
Seusai di bacakannya isi nota kesepakatan oleh Sekwan kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Platform Anggaran Sementara ( PPAS ) antara pemkab Musi Rawas Utara bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara di tandatangani langsung oleh kedua belah pihak antara Bupati dan ketua DPRD secara bersama-sama dengan di damping Wakil ketua I dan Wakil ketua II di saksikan oleh Ketua-wakil Fraksi, Ketua-wakil Komisi dan seluruh peserta sidang Paripurna yang hadir saat itu.
Setelah penandatanganan perubahan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dilakukan oleh kedua belah pihak antara Bupati dan ketua DPRD kabupaten Musi Rawas Utara maka kebijakan resmi di jadikan dasar Anggaran tahun 2025 mendatang.
Acara diakhiri, ketua DPRD kabupaten Musi Rawas Utara Efriansyah, selaku pimpinan sidang menyatakan, Penandatangan nota kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas Utara dengan DPRD kabupaten Musi Rawas Utara. | DI*