Penangkapan Indra Septiarman di Padang Pariaman
Radarjakarta.id | SUMBAR – Tersangka Indra Septiarman (26), pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Nia Kurnia Sari (18) pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan ditangkap oleh Polisi di atas loteng sebuah rumah kosong milik warga di daerah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Sumatera Barat, Kamis (19/9/2024). Usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.
Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat memastikan bahwa Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia, sudah dtangkap.
Kasus pembunuhan Nia yang merupakan gadis penjual gorengan, menjadi perhatian luas karena pelaku tak kunjung ditangkap setelah lebih dari 10 hari pasca kejadian.
“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang, Kamis (19/9).
Belum diketahui kronologi detail penangkapan Indra tersebut. Begitu juga bagaimana keadaan tersangka saat diamankan.
Kasus tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Nia ditemukan meninggal setelah tiga hari dinyatakan hilang.
Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana dan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah Indra.
Dalam pengejaran dan pemburuan Indra ke dalam hutan dan perkebunan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar.
Anjing pelacak juga dilibatkan dalam pencarian. Selama proses pemburuan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.(*)