RadarJakarta|BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kakanwil Kemenkumham Kalsel), Jumadi, memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kemenkumham Kalsel. Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan setiap UPT menjalankan tugasnya dengan optimal dan meningkatkan sinergi baik internal maupun eksternal pada hari ini, Kamis (12/09/2024).
Pengarahan yang dilakukan secara daring di Ruang Rapat Kakanwil ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian beserta jajaran. Pada kesempatan ini turut berhadir Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Sugito.
Dalam pengarahan tersebut, Jumadi selaku Kakanwil menekankan pentingnya percepatan capaian kinerja sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Pencapaian kinerja tersebut, menurutnya, akan dicek langsung di lapangan dalam waktu dekat.
Ia juga mengingatkan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Suprtaman Andi Agtas agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah, khususnya Insan Pengayoman harus hadir di tengah masyarakat dengan sikap profesional dan humanis. “Selalu bersikap ramah serta memberikan pelayanan yang santun, termasuk dengan senyum, itu sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan yang tulus pada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Jumadi menyoroti perlunya memperkuat sinergi antara bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Pada bidang Pemasyarakatan ia menginstruksikan untuk menggalakkan “3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju” dan memastikan bahwa Satuan Operasional Pengamanan Internal (Satops Patnal) benar-benar ditingkatkan, mulai dari pemeriksaan disiplin pegawai hingga tata cara berpakaian yang sesuai dengan standar. Ia menegaskan bahwa pemantauan harus terus dilakukan guna memastikan pegawai selalu dalam kondisi disiplin.
Pada bidang keimigrasian Kakanwil meminta agar seluruh jajaran Keimigrasian Kalsel dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, baik itu pelayanan paspor, izin Tinggal dan lainnya. Terkait penegakan hukum di bidang keimigrasian dan pengawasan orang asing, Kakanwil meminta agar sinergi bersama apparat terkait dapat dijalin dengan optimal sehingga dapat mencegah dan meminimalisir potensi orang asing yang melakukan Pelanggaran di Kalimantan Selatan.
Jumadi juga meminta agar para Kepala UPT memperhatikan kondisi lingkungan kerja para pegawai. Jika ada ruangan yang tidak layak, seperti terlalu panas, solusi seperti penambahan kipas angin harus segera diimplementasikan. Selain itu, pelayanan umum seperti ruang tunggu dan toilet harus dijaga kebersihannya, mengingat tempat-tempat ini sering digunakan oleh masyarakat yang berkunjung ke kantor.
Dalam pengarahan ini, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya deteksi dini di setiap lini pekerjaan, baik di bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, maupun Tata Usaha. Hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga harus dipenuhi dan terus diperhatikan, agar tidak ada WBP yang terabaikan. Evaluasi kinerja Semester I akan segera dilakukan untuk melihat capaian dan kendala yang dihadapi, serta untuk merencanakan langkah-langkah dalam Semester II.
Di akhir pengarahan, setiap Kepala UPT melaporkan kondisi satuan kerjanya kepada Kepala Kantor Wilayah, mulai dari penyerapan anggaran, kegiatan yang telah dilaksanakan, hingga kendala yang dihadapi. Jumadi mengingatkan bahwa semua UPT adalah satu kesatuan. “Jika ada satu UPT yang bermasalah, seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dan tindakan pencegahan terhadap hal-hal negatif harus selalu dijaga,” pungkas Jumadi| Eka