Legislator dari Fraksi Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta
Radarjakarta.id | JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menduga Kementerian Agama (Kemenag) membagikan begitu saja kuota tambahan 10 ribu haji khusus kepada pihak travel. Kemudian, oleh pihak travel itu, kuota tersebut diperjualbelikan tidak sebagaimana mestinya.
“Kuota yang dialokasikan sebagian besar bagi jemaah haji yang daftar tahun itu juga, padahal masih ada jemaah yang khusus pun harus mengantre,” tegas Tb Ace Hasan Syadzily di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
“Jadi jelas sekali ini yang harus kita dalami di pansus,” sambungnya.
Ia mengatakan, Kemenag tidak pernah mengoordinasikan terkait berapa banyak jumlah travel umroh mendapatkan tambahan kuota haji.
“Kita tidak tahu, justru itu perlu dipertanyakan kepada Menteri Agama. Pengelolaan kuota haji itu harusnya berdasarkan UU ya, dimana 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” katanya.
Ia mengatakan, Kemenag tidak pernah mengoordinasikan terkait berapa banyak jumlah travel umroh mendapatkan tambahan kuota haji.
Jika temuan ini benar, maka Kemenag menyalahi aturan.
“Haji khusus pun tidak boleh diberikan kepada jemaah yang tahun itu berangkat, tapi harus mengikuti proses daftar tunggu panjang sampai 7 tahun,” katanya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kuat dugaan Kemenag memberikan slot tambahan kuota haji itu secara cuma-cuma.
Hal tersebut menjadi salah satu yang saat ini tengah didalami di Pansus Haji DPR RI yang tengah bekerja.
Di sisi lain, belum diketahui 10 ribu kuota haji khusus tambahan itu diperoleh oleh perusahaan travel haji dan umrah mana saja.