Bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun -Kun Wardana merespons
Radarjakarta.id | JAKARTA – Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periodeĀ 2024-2029, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan dari jalur independen pada Pilkada Jakarta 2024. Namun, kelolosan Dharma itu diikuti dengan kehebohan karena sejumlah warga mengaku KTP-nya dicatut untuk memenuhi syarat minimal dukungan Dharma-Kun.
Sejumlah warga Jakarta mengaku menjadi korban pencatutan identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, mengklaim keramaian ini terjadi karena laman info pemilu untuk mengecek dukungan terhadap pasangan calon belum diperbarui.
Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu, viral di media sosial X (Twitter). Mereka tak merasa memberikan kartu identitasnya untuk mendukung Dharma-Kun ini.
Warga mengetahui pencatutan itu setelah mengecek situs resmi info pemilu. Mereka kaget lantaran identitas mereka dinyatakan mendukung Dharma-Kun.
“Gua cek link pengecekan NIK, masukin NIK, ada nama gua di sana,” kata seorang warga, Wishnu saat dihubungi, Jumat (16/8).
Wishnu mengaku tidak mendukung pasangan Dharma-Kun. Ia juga mengaku tidak pernah ada komunikasi dengan pihak Dharma-Kun. Warga lainnya berinisial H, protes lantaran sistem untuk melaporkan pencatutan harus melampirkan swafoto dengan KTP.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengusut dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat sebagai pasangan calon gubernur (Cagub) independen dari Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Bawaslu DKI mengatakan saat ini tengah melakukan analisis terhadap KTP yang diduga dicatut tersebut.
“Seluruh data yang masuk sedang kami identifikasi dan analisis,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/8/2024).
Kemudian, Bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun merespons dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak untuk maju calon independen Pilkada DKI Jakarta 2024. Dia mengklaim tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga Jakarta sebagai syarat maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024.
“Kami sebagai cagub dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu relawan. Jadi kami tak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung,” kata Dharma, Minggu (18/8).
Dharma menjelaskan data-data pendukung yang dikumpulkan para relawannya kemudian diperiksa oleh KPU. Adapun jika NIK warga yang bukan pendukungnya, maka akan tersaring dengan sendirinya.
“Para relawan ini adalah yang mau menyelamatkan jiwa keluarga mereka masing-masing. Kami memegang amanat pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami yaitu selamatkan jiwa keluarga kita,” kata dia.
Dharma lantas menjelaskan dirinya dan Kun Wardhana bersyukur bisa lolos sebagai calon independen di Pilkada Jakarta kini.(*)