Penyuluhan Hukum Tingkatkan Sadar Hukum Kepada Warga di Desa Hasinggaan

banner 468x60

Radarjakarta.id | SAMOSIR – Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Ke-121 Kodim 0210/TU bekerja sama dengan Polres Samosir memberikan penyuluhan Hukum dan kamtibmas yang bertempat di Pos Kotis TMMD di Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur mula mula Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, Rabu (14/8/2024)

Dansatgas TMMD Kodim 0210/TU, Letkol Inf Saiful Rizal S.Hub, Int, M.H.I. menyampaikan bahwa TMMD ke 121 yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD Non Fisik juga kita laksanakan, seperti hari ini melaksanakan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Disamping itu Kanit Reskrim Polres Samosir Brigadir Ramadan Putra Selaku Pemateri sosialisasi menyampaikan Salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Hasinggaan, dengan memberikan penyuluhan di bidang hukum.

Selaku pemateri kami sangat berterimakasih atas terselengaranya sosialisasi Kamtibmas yang di laksanakan satgas tmmd , semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat khususnya di desa Hasinggaan mempunyai gambaran hukum , jika melaksanakan pelangaran hukum ” ujarnya.

Brigadir Ramadan Putra menjelaskannya bahwa penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran potensi kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba , penipuan dan pencurian dan proses hukum kapada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, Pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan dan pasti ada konsekuesi yang berlaku , “pungkasnya.|Wardana*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60