Ini Kronologis Awal Tentang Pengeroyokan di Lagoa Koja yang Viral

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Warga Lagoa, Koja diramaikan dengan berita viral tentang pengeroyokan yang beredar di media-media online. Pengeroyokan berawal dari adanya sekelompok pemuda di sebuah kontrakan di Lagoa Terusan Gang 4 D1 RT 02/RT 04 RW 03 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja Jakarta Utara pada 26 Juni 2024, mengadakan minum-minuman beralkohol (miras).

Karena menganggu kenyamanan warga sekitar, mereka (para pemuda berinisial J bersama rekan-rekannya) ditegur dan mereka pindah ke samping sekolahan, dan melanjutkan acara minum-minum, lalu diusir kembali oleh warga sekitar. Akhirnya mereka berpindah kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (4/8/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

J berpindah minum-minuman beralkohol dan menghampiri serta ikut bergabung dengan kelompok K. Lalu terjadilah keributan di sana, berawal dari inisial J datang dan langsung menyerang rombongan K. Sehingga K membela diri karena diserang J. Dan teman-teman K melerai perkelahian tersebut.

Akibat perkelahian tersebut, Ketua RT 02 Lagoa langsung turun ke TKP dan mencari tahu apa penyebab perkelahian tersebut. Akhirnya RT 02 Lagoa membawa kedua belah pihak ke kantor RW 03 untuk didamaikan bersama warga sekitar secara musyawarah.

J dibawa ke RSUD Koja karena mengalami luka di pelipis mata kanan untuk mendapatkan perawatan medis. Dan kakak K memberikan biaya pengobatan untuk J via transfer sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan kasus ini sudah selesai.

Setelah 2 (dua) hari kemudian setelah kejadian perkara, datanglah rekan media CH ke kantor RW untuk mengklarifikasi kejadian pengeroyokan tersebut. Tetapi pada akhirnya, rekan media CH tersebut langsung mengajak korban J untuk membuat laporan ke Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara.

Pada 28 Juni 2024, rekan media CH mendatangi Pos RW bersama anggotanya berjumlah kurang lebih 12 (dua belas) orang, dengan alasan meminta biaya pengobatan korban J. Dengan LP/B/590/V/2024/SPKT/SEKJA/RESJU/PM ini didorong oleh rekan media CH untuk segera menangkap K untuk diproses secara hukum.

“Sedangkan pihak Polsek Koja sudah melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi K untuk diklarifikasi kronologis kejadian pada saat itu. Untuk saksi-saksi masyarakat setempat akan di panggil ke Polsek Koja agar kasus ini cepat terselesaikan harap pemangku wilayah dan tidak ada pemberitaan simpang siur terkait permasalahan ini,” ujar Pemangku wilayah setempat.

Saat awak media mendatangi rumah kos J pada Sabtu (3/8/2024), korban sudah berpindah, dan ketika mau dikonfirmasi melalui telepon tidak merespon dan hanya bersedia chattingan via WhatsApp. Pemilik media CH mengajak ketemuan di Malposek Koja juga pada hari yang sama, Sabtu (3/8/2024) dan rekan-rekan media menunggu tapi dia tidak hadir agar permasalahan ini jelas terang benderang.|Ilham*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60