Radarjakarta.id | JAKARTA – Kabar terbaru, Anggota DPR fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 15.45 WIB.
Ujang yang disebut-sebut baru pulang operasi wajah di Vietnam ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat di Bandar Udara Soekarno Hatta.
Ujang Iskandar ditahan karena diduga terlibat korupsi pada kasus penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat tahun 2009. Ketika itu Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
“Terhadap UI setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam perkara ini, dan kemudian dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7/2024) malam.
Penahanan terhadap Ujang pun langsung dilakukan pada pukul 21.00 WIB.
Saat keluar dari gedung Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Ujang terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Tangannya terlihat ditutupi kain putih.
Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang Iskandar tampak mengenakan masker dan topi.
Dia terlihat dikawal oleh petugas Kejaksaan dengan pandangan tertunduk ke bawah tanpa mengucap sepatah kata.(*)