Radarjakarta.id | MUSI BANYUASIN – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumsel, Kombespol Susnadi SIK, bersama Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Satbrimob Sumsel, Kompol Feryanto SH, melakukan survey di sumur minyak ilegal yang terletak di Sungai Dawas, Dusun Parung 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Survey ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel dalam rangka menentukan strategi pengamanan serta untuk mencegah terjadinya korban jiwa lebih lanjut di daerah tersebut.
“Kami akan memastikan bahwa strategi pengamanan yang diterapkan dapat efektif dalam mencegah aktivitas ilegal yang membahayakan nyawa dan lingkungan,” ujar Kombespol Susnadi.
Pj Gubernur Sumsel telah menyetujui pembentukan satuan tugas (satgas) untuk penanggulangan ilegal drilling dan ilegal refining, termasuk segala kegiatan di hilir yang merusak keuangan negara, lingkungan, dan menimbulkan korban jiwa.
Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara efektif dan koordinatif dalam mengatasi masalah yang sangat merugikan tersebut.
Kapolda Sumsel menambahkan bahwa keberadaan sumur minyak ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat sekitar.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas dan koordinasi yang baik, masalah ini dapat segera diatasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.