Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Radarjakarta.id | JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap kasus penggelapan 20 ribu kendaraan sepeda motor jaringan internasional yang sudah beraksi sejak Februari 2021 sampai Januari 2024..
Berdasar hitungan penyidik, nilai total 20 ribu unit motor itu mencapai Rp 876 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan perbuatan terlarang yang dilakukan oleh jaringan tersebut, konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
“Ekspor ke luar negeri, Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria. Negara-negara itu yang kita dapatkan hasil dari penyelidikan yang kami dapatkan selama 2021 hingga saat ini,” kata Djuhandhani.
Dia menjelaskan, proses pengiriman dilakukan melalui jalur laut atau pelabuhan. Dia mengatakan, sebelum dikirim, kendaraan lebih dulu disimpan di gudang-gudang milik penadah yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Dari 2021 sampai sekarang hasil pemeriksaan kita semua melalui jalur laut. (Sebelum dikirim) ditampung di beberapa gudang milik penadah,” ungkap Djuhandhani.
Djuhandani menyebut, motor yang berhasil mereka amankan diambil dari beberapa lokasi. Persisnya dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Secara lebih rinci dia mengungkapkan, ratusan barang bukti itu diamankan dari enam tempat yang berada di Jakarta Utara, Padalarang, Bandung dan Cimahi. Sesuai dengan operasi jaringan internasional yang sudah bergerak sejak tiga tahun lalu, motor-motor tersebut hendak digelapkan dan dikirim ke lima negara berbeda.(*)