Ricuh Penertiban di Sampali, Mobil Damkar Pemkab Deli Serdang dibakar Massa

banner 468x60

Satu unit mobil pemadam kebakaran dibakar warga.

Radarjakarta.id | DELI SERDANG – Penertiban bangunan gudang di lahan Eks HGU PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan berakhir ricuh Kamis, (11/7/2024).Akibatnya, ada satu unit mobil pemadam kebakaran dibakar warga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut informasi, bentrok itu terjadi antara warga dengan personel Satpol PP, pihak kepolisian dan TNI, saat proses pembongkaran bangunan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, tadi.

Tiga orang personel Satpol PP menjadi korban luka-luka akibat lemparan batu dari massa yang menghadang.

Konflik tersebut buntut dari 25 bangunan liar yang tak memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Sebelumnya pihaknya disebut telah melayangkan SP sebanyak 3 kali, hingga pada Kamis (11/7/2024) barulah dieksekusi penggusuran tersebut.

Masyarakat setempat yang tidak terima bangunan berupa gudang itu dibongkar, sempat mengalami bentrok dengan aparat. Alhasil mobil pemadam kebakaran menjadi korban amukan protes masyarakat.

Massa yang membawa sajam, balok serta potongan besi terlihat beringas dan terus melempari petugas Kepolisian dengan batu dan kayu.
Seorang warga menuturkan, pihak pengembang berusaha merubuhkan semua bangunan rumah dan gudang tanpa memberikan ganti rugi, sebagian warga sudah ada yang meninggalkan lokasi lahan garapan yang diklaim milik pengembang.
“Kami tetap bertahan dan menolak penggusuran dan perubahan bangunan rumah kami,” ujar seorang warga.

Ratusan petugas dari Brimob, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Tembung terlihat turun ke lokasi bentrokan untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan. | Sukamto*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60