Pungli di Samsat Jaktim, Edison Siahaan: Usut tuntas bila perlu di pidanakan

banner 468x60

Pengamat Kepolisian Edison Siahaan dari ITW.

Radarjakarta.id | JAKARTA – Praktek Pungli masih marak di Samsat Jakarta timur, salah satu pengamat kepolisian, Edison Siahaan dari Indonesia Trafick Watch (ITW) yang juga mantan wartawan senior di bidang kepolisian angkat bicara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Edison yang dihubungi wartawan lewat aplikasi whatsapp mengatakan tindakan oknum Samsat Jakarta Timur yang melindungi pungli sangat tidak benar dan berlawanan dengan nafas kepolisian dengan konsep Presisi yang merupakan jargon Polri yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep transformasi layanan polri yang lebih terintegrasi, transparan, dan cepat.

Edison mengatakan dalam praktik pungli di samsat Jakarta Timur, pimpinan Polri harus dapat memastikan tidak ada ada lagi praktik pungli di samsat.

“Jika masih terjadi praktik pungli, hendaknya di usut tuntas bila perlu di pidanakan,” ucap Edison, Minggu (7/7/2024).

Ditambahkan edison dalam chatnya kepada pristiwa.com, Masyarakat seharusnya menolak jika membayar biaya yang tidak tertera di STNK atau tanpa disertai dengan tanda terima.
“Supaya jelas dana yang diberikan masyarakat harusnya membayar sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan dan memakai tanda terima yang sah,” ucap mantan wartawan harian cetak Berita Kota.

Ditegaskan Edison, jika ada oknum polri yang mendukung adanya pungli baik di samsat atau ditempat lain, maka oknum tetsebut harus mendapatkan hukuman bahkan jika perlu dipecat.

“Seperti yang diucapkan Kapolri Jemdral Listyo Sigit Prabowo, dia tidak segan segan memotong kepalanya, karena bau busuk itu dimulai dari kepala hingga bawahannya jika terbukti melakukan pembiaran pungli yang dapat merusak citra Polri,” tutup Edison. | Jamal*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60