Radarjakarta.id | KEDIRI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok Lapas ke dalam area Lapas, Kamis (27/06/2024).
Penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.35 WIB. Petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas, pada saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih dengan nomor polisi AG 24** EAU melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas.
Kemudian petugas operator CCTV melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada Ka.KPLP dan Ka.KPLP memerintahkan kepada petugas Pos dan Komandan jaga untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut. Jajaran Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan tersebut dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP.
Menurut Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto, Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin “Back to Basic” di sekitar area Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Petugas Lapas Kediri langsung melakukan pemeriksaan, selanjutnya Plt.Kalapas memerintahkan Ka.KPLP Wenda Indra Bachtiar untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 12.15 WIB Tim Satres Narkoba Polres Kediri kota berjumlah 4 orang tiba ke Lapas dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut.
Lapas Kediri terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. | Titik*