Viral ! Kepala Sekolah Dilaporkan Pungli, Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Terkait isu adanya siswi SMA Negeri 8 Medan, tidak naik kelas diduga karena orang tuanya membongkar praktik pungli.

Informasinya, situasi yang dihadapi siswa itu diduga ada unsur sentimen pribadi oknum kepala sekolah, Rosmaida Asianna.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pernyataan di atas disampaikan mantan Rektor UISU Medan tersebut terkait keberanian orang tua MSF, Coky Indra yang membongkar kasus pungli di SMA Negeri 8 Medan dan melaporkannya ke Polda Sumut.

“Apalagi ini isu pendidikan, yang mana pendidikan adalah garda terdepan bangsa untuk membuat anak bangsa cerdas hingga mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya, Sabtu (22/6/2024).

Menurut  Achmad Riza Siregar, pemerintah khususnya pemerintah daerah mestinya sigap merespon baik, memikirkan nasib pihak yang membongkar kasus pungli dan memberikan sanksi terhadap oknum melakukan pungli.

“Ini harus menjadi Atensi khusus dari pemerintah daerah, terutama Kadis Pendidikan Sumut ini,” ujarnya sembari menekankan bahwa semestinya di negara demokrasi suara kebenaran tak boleh dibungkam dengan cara-cara penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, ia juga katakan, bahwa praktik-praktik pungli seperti ini terjadi di hampir semua sekolah.

“Dan cukup disayangkan, praktik-praktik itu harus segera dituntaskan dan kepala sekolah ditindak sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Dunia pendidikan, menurut Achmad Riza, sebagai wadah mencerdaskan kehidupan rakyat harus bebas dari praktik pungli dan korupsi. Bahkan dia menyebutkan, bila benar bahwa anak didik tidak dinaikkan karena sentimen dan faktor orang tua yang tidak bisa diajak kolusi.

“Maka si anak didik itu tidak naik kelasnya harus ditinjau kembali. Atau diteliti sistem penilaian yang buat anak tersebut tinggal kelas,”ucapnya.| Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60