Radarjakarta.id | JAKARTA — Divisi Propam Polri membuka saluran pengaduan (hotline) khusus bagi masyarakat yang menemukan adanya anggota kepolisian ikut bermain judi online, Pengaduan itu dengan nomor 0855 5555 4141.
“Pada kesempatan ini kami ingin memberikan hotline, WA melalui WA aduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Dia memastikan arahan untuk mengawasi para anggota Polri agar tidak terlibat judi online telah diteruskan hingga jajaran Kabid Propam di seluruh Polda.
“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” katanya.
Syahar memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti bermain judi online. Nomor WhatsApp itu dipastikan menerima aduan masyarakat dalam 24 jam setiap harinya.
Syahar menyebut tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online. Dia mengatakan bagi anggota yang terlibat nantinya akan dikenai sanksi etik hingga pidana.
“Mana kala terbukti, seperti sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” tegasnya.***