Bhabinkamtibmas Amankan Pembagian Beras Bulog Warga Binaan Desa Cilaku Tenjo

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Suhendar bersama Babinsa Sertu Abdul Rouf
melaksanakan kegiatan PAM monitoring bantuan non tunai kepada 810 PKM warga Desa Cilaku dan silaturahmi Kamtibmas di kantor Desa Cilaku, Tenjo Kabupaten Bogor, Jum’at (14/06/2024)

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H., S.I.K,. melalui Kapolsek Parung Panjang IPTU Zalukhu S.H,. yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada Warga Desa Cilaku bahwa kita selalu bersinergi dengan koramil dan kecamatan untuk melaksanakan sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol ke Polsek Tenjo.” Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Suhendar.

Nanang mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” tambhanya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,”pesan Desi| Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60