Gasak 18 Jam Tangan Senilai 14 Miliar, Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap Polda Metro

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pelaku perampokan berinisial HK. HK diringkus usai merampok toko jam mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang viral di media sosial. Dengan Nilai taksiran harga mencapai lebih dari Rp14 miliar dari 18 Jam tangan bermerek Rolex hingga Patek Phillippe.

“(Jam yang dirampok) Audemars Piguet 6, Patek Phillippe 2, dan Rolex 10,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Belasan jam yang dirampas oleh tersangka diakumulasikan senilai Rp14 miliar. Nilai itu berdasarkan laporan dari pihak korban.

Ade Ary menyebut, penangkapan ini merupakan upaya gabungan petugas Polres Metro Tangerang Kota yang diback-up oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“HK ditangkap kemarin, hari Selasa jam 18.50 WIB, di sebuah hotel daerah Cipanas Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar,” kata Ade Ary.

Dia menuturkan, dalam menjalankan aksinya, HK membawa senjata tajam. Ia kemudian mengancam seorang pegawai toko, agar mau menyerahkan jam tangan yang dijual dalam toko tersebut.

“Dia masuk menggunakan sajam dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko, akhirnya menyerahkan jam sesuai CCTV beredar,” beber Ade.

Dalam video yang beredar, tampak ada dua orang karyawan toko tengah bekerja. Toko tersebut terdiri atas dua lantai. Lantai satu digunakan toko pakaian dan lantai dua digunakan toko jam tangan mewah.

Tiba-tiba datang seorang yang menggunakan kemeja putih. Pria itu tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.

Kedua karyawan itu dimasukkan ke ruang dan diikat. Setelah itu, pelaku beranjak ke lantai dua toko dan menggasak jam tangan mewah yang ada di sana.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60