Youtuber Ria Ricis.
Radarjakarta.id | JAKARTA – Youtuber Ria Ricis membuat laporan polisi karena merasa menjadi korban dugaan pengancaman dan pemerasan senilai Rp 300 juta ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi dibuat mantan istri aktor Teuku Ryan itu pada 7 Juni 2024. Ia pun mengaku telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (10/6/2024).
“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).
Secara singkat, ibunda satu anak itu mengaku dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialaminya sudah terjadi sejak lima hari lalu.
“Selama 5 hari terakhir, mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu,” pungkasnya.***