Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Radarjakarta.id | JAKARTA – Dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat menunda implementasi Tapera.
Usai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024), Basuki menyebut implementasi Tapera tidak perlu dilakukan secara buru-buru meski ada peraturan menyampaikan pelaksaan paling lambat 2027.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengaku amat menyesal telah membuat masyarakat marah gara-gara Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Apakah kebijakan ini lantas dibatalkan oleh pemerintah?
Menanggapi respons keras dan kontra dari rakyat, Menteri Basuki yang juga menjabat Ketua Komite BP Tapera mengungkapkan sesal yang mendalam.
“Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul,” katanya, usai Rapat Kerja di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.
Basuki menjelaskan, pemerintah sejatinya sudah punya program yang secara khusus menyasar target kebutuhan rumah masyarakat, yaitu Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dana yang digelontorkan, imbuhnya, mencapai Rp105 triliun dari APBN. Ia lantas membandingkan dengan hasil dana iuran Tapera jika program ini berhasil dijalankan.
Kemudian, bersama Sri Mulyani, Basuki melakukan pengecekan kredibilitas, hingga akhirnya pemungutan iuran diundur hingga 2027.
“Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027,” ujarnya.
Sehingga, Basuki mengaku setuju jika DPR atau MPR mengusulkan iuran Tapera diundur.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka meminta kebijakan pemerintah agar membatalkan iuran Tapera.
Hal itu disuarakan Rieke jelang penutupan rapat paripurna DPR RI, pada Selasa (4/6/2024).***