Team INAFIS Polres Bogor Lakukan Olah TKP, Terkait Curat di Wilayah Hukum Polsek Ciomas 

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR -Anggota Polsek Ciomas bersama team INAFIS Polres Bogor lakukan cek lokasi kejadian pada Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 14.00 wib, adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berlokasi di Kp sawah baru raya Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi SH,. MH,. menjelaskan bahwa berawal dari pelapor yang datang ke Polsek Ciomas untuk membuat aduan tentang adanya pencurian dirumahnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pelapor Korban Sdr EC, SE, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan pihak kepolisian mengetahui kejadian tersebut saat pelapor datang ke rumahnya pintu rumah dalam keadaan terbuka lalu mengecek keadaan rumah

Melihat kondisi rumah sudah berantakan pelapor mengecek barang-barang yang hilang, adapun barang milik pelapor yang di bawa maling adalah :

1 (Satu) unit laptop merk HP warna Silver,

1 (Satu) unit Televisi merk Sharp Uk 40 Inch

1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tahun Keluaran 2024 dengan No Pol F 6320 FIN.

Adapun total kerugian yang dialami korban Ditaksir Mencapai kurang lebih Rp. 20.000.00,- (Dua Puluh Juta Rupiah)

Anggota Polsek Ciomas bersama team INAFIS lalu datang setelah menerima laporan untuk cek TKP Dan mencari barang bukti Smserta meminta keterangan Saksi-saksi

Dijelaskan kembali pihak kepolisian bahwa kejadian ini sangat disayangkan tapi kami akan menangkap pelaku lalu kami meminta tolong untuk masyarakat agar memastikan pintu serta gerbang agar terkunci dan tergembok guna menjaga keamanan rumah, sampai dengan berita ini diturunkan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan terus mencari pengejaran terhadap pelaku untuk mengungkap perkara ini. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60