Seorang Perempuan Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan, Polsek Parung Lakukan Investigasi TKP 

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Diduga telah terjadi Insiden dugaan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Bogor, yang mana beredar berita viral di medsos pada Minggu, 02 Juni 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, seorang wanita bernama ER (48) menjadi korban kekerasan di Kp. Lebakwangi Desa Pamegarsari Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,. SH,. MH,. menjelaskan atas Kejadian ini bermula saat ER (48) sedang berolahraga pagi dengan berjalan kaki sendirian. Tiba-tiba, ia diikuti oleh seorang pria yang tidak dikenal. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menariknya ke kebun singkong terdekat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di tempat tersebut pelaku membuka celana dan menarik celana dalam korban, kemudian pelaku memasukan jarinya kedalam kemaluan korban.

Saat ER (48) berusaha melawan, pelaku memukul wajahnya. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya, namun korban menolak sehingga dipukul kembali oleh pelaku.

Aksi keji tersebut dihentikan ketika seorang saksi yang Sedang melintas, S (54), memergoki perbuatan pelaku, yang membuat pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka memar di wajah dan pendarahan di bagian kemaluan.

Korban ER (48) kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dengan ditemani keluarganya. Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengantar korban untuk visum et repertum, serta mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban. Selain itu, polisi juga telah melakukan dokumentasi kejadian dan wawancara dengan para saksi.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian di lokasi TKP dan memintai keterangan korban dan para saksi-saksi menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak melalui proses hukum tindak lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mencari pelakunya hingga tertangkap,” Ujarnya. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60