Emas Batangan Produk Antam
Radarjakarta.id | JAKARTA – Pada saat ini, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia. Salah satu emas yang sering diburu adalah produk keluaran ANTAM. Maka dari itu, tak heran jika isu ini menjadi sorotan dan kekhawatiran bagi banyak orang.
Baru-baru ini, Tersiar kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus emas palsu sebesar 109 ton PT Aneka Tambang Tbk. Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka.
Kejagung mengatakan terdapat perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang diberi logo Logam Mulia (LM) ANTAM palsu dengan produksi asli dari PT Antam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut kualitas 109 ton emas produksi swasta tersebut berada jauh di bawah kualitas produksi PT Antam.
Pihak Antam buka suara mengenai kasus ini. Antam menyatakan, kabar yang menyebut 109 ton emas palsu beredar di masyarakat tidak benar.
“Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar,” kata Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024) kemarin.***