PT ACK setor Rp 107 M ke Pemko Medan, Segel Mal Centre Point di Buka

banner 468x60

RadarJakarta.id | MEDAN – Pembongkaran Mal Centre Point ditunda usai uang tunggakan pajak senilai Rp 107 miliar disetor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Uang itu ternyata dibayar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Sebenarnya ini adalah PT Kereta Api yang membayarkan ke kas pemko untuk BPHTB-nya (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp 107.356.891,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Topan Obaja Ginting, saat konferensi pers, Kamis (30/5/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jadi begini, HPL (Hak Pengelolaan) dimiliki oleh KAI ini kan sudah lama mati. Jadi, untuk kerja sama ini kan harus dihidupkan kembali dan itu memang menjadi tanggung jawab PT KAI untuk proses penghidupan kembali HPL-nya. Maka di sana ada kewajiban BPHTB, nah kemudian setelah itu nanti mereka berkontrak dengan PT ACK, setelah berkontrak itu, mereka akan memohonkan peningkatan hak,” sambungnya.

Topan menyebut PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah menyurati Pemkot Medan. Surat itu berisi permohonan agar segel mal tersebut dibuka dan alat berat yang awalnya disiagakan di depan mal, agar ditarik.

“Karena kita sudah melihat ada niat baik dan ini sudah mereka bayarkan. Kita juga tadi berdiskusi dengan Pak Wali bahwa dari sisi perekonomian di dalam karena ada tenant-tenant yang berjualan. Kemudian dari sisi perekonomian juga kita lihat bahwa banyak sekali di sana pekerja yang sudah selama dua Minggu ini tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita memberikan penangguhan untuk penghancuran gedung tersebut,” kata Topan.

Topan mengatakan PT ACK berjanji akan melunasi tunggakan pajak itu. Tunggakan selanjutnya akan dibayarkan pada 19 Juni 2024.

“Bahwa untuk pembayaran selanjutnya dilaksanakan itu tanggal 19 Juni. Nanti mereka (ACK) BPHTB-nya mereka bayarkan atas peningkatan hak ke HGB. BPHTB, karena itu yang menjadi utang mereka. Nanti perhitungannya sekitar seratusan miliar juga dan nanti ketiga kita sepakati kembali, karena ketiga itu nanti pembayaran PBG atau IMB itu,” jelasnya.

Setelah pembayaran itu, Topan menyebut pihaknya akan memerintahkan personel Satpol PP yang di lapangan untuk menarik alat berat yang berada di lokasi. Selain itu, segel di mal tersebut juga aja dibuka.

“Nanti mungkin setelah ini kita akan memerintahkan personel kita di lapangan untuk menarik alat berat dan nanti akan perintahkan Kasatpol PP untuk membuka segel yang ada. Tentunya sesuai dengan tanggal yang mereka janjikan tidak mereka lakukan pelunasan, ya pastinya kita akan bertindak lagi, sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan sekarang yang kita tangguhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan menunda pembongkaran Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp 250 miliar.

“Alhamdulillah per hari ini tadi sudah masuk ke kas pemko di sore hari tadi kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar, belum lunas semua,” kata Bobby Nasution di Istana Maimun, Rabu (29/5/2020).

Setelah mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.

“Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uang nya ke Pemko Medan,” ucapnya.

Pembongkaran akan dilakukan jika PT ATK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Untuk tenggang waktu yang baru, Pemkot Medan akan mengumumkannya besok.

“Pokoknya kalau Rp 250 miliar itu belum lunas sampai tenggang waktu, besok baru kita berikan tenggak waktu nya sampai berapa lama, kalau habis waktu nya baru kita bongkar,”ucapnya.
| Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60