Viral! Aksi Seorang Pengendara Membabi Buta Pukul Polantas di Pontianak

banner 468x60

Radarjakarta.id | PONTIANAK – Heboh hingga viral di jagat maya melihat video pemukulan seorang pengendara sepeda motor kepada seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Terlihat dalam video seorang polantas dipukuli pria berpeci di jalanan di Kota Pontianak, pelaku tampak emosi saat motornya dihentikan petugas. Pria berpeci tersebut menyerang polisi membabi buta.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 mei 2024 pagi.

AKP Radian bilang, saat itu petugas gabungan terdiri dari Dishub, Polresta Pontianak, dan Polda sedang melakukan pengawalan rute keberangkatan rombongan haji ke bandara.

“Ketika di u-turn Jalan Ahmad Yani, bus-bus jemaah hendak memutar. Kemudian kendaraan disetopkan sementara,” kata Adrian.

Penghentian kendaraan atau pengguna jalan tersebut untuk memastikan keselamatan lalu lintas, rombongan jemaah haji dan warga pengguna jajan.

Namun, lanjut Radian, saat pemberhentiaan arus lalu lintas tersebut, ada seorang pria berinisial DP yang tidak mau berhenti dan malah menyerang petugas.

Awalnya orang tersebut cekcok dengan petugas dinas Perhubungan, lalu datang anggota lantas mencoba menengahi, lalu ambil kunci motor pria tersebut, lalu pria tersebut meminggirkan motor dan mengejar anggota lalu memukuli anggota,” ungkap AKP Radian.

Pengendara motor itu kemudian langsung diamankan personel lain dan saat ini sedang diperiksa di Satreskrim Polresta Pontianak.

Netizen yang melihat video tersebut dibuat geram dengan tingkah DP.
“Mau nyumpahin tp org tua bentar lg jg wassalamu’alaikum”

“Sabar wak haji . Tunjukkan wak haji bisa mesa menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat”

“Kepala aja bekopiah”

“Ndak ade otak sekaliiiiiiii”

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, perkara tersebut telah berakhir dengan kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.

“Awalnya sudah dibuat laporan polisi. Tapi anggota Polresta Pontianak memaafkan, jadi ditempuh jalur restorative justice,” pungkasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60