Polsek Gunung Putri Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, 7 Remaja Sekolah di Amankan

banner 468x60


Radarjakarta.id | BOGOR
Polsek Gunung Putri berhasil amankan 7 (tujuh) remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada dini hari di Gg Pedati Desa Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Minggu (26/05/2024)

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin SH,. menjelaskan dimana diketahui bahwa saat Patroli Samapta, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa melaksanakan giat patroli ada Informasi dari warga masyarakat bahwa akan adanya aksi tawuran yang dilakukan pelajar di Desa Gunung Putri. Ujarnya

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Patroli Polsek Gunung Putri yang mendapatkan laporan dari warga masyarakat langsung mendatangi TKP yang diberikan informan dan mendapatkan beberapa pelajar yang akan tawuran lalu berhasil menangkap 7 pelajar serta beberapa barang bukti sebagai berikut :

1 (Satu) bilah golok/pedang dan
1 (Satu) unit sepeda motor.

7 (tujuh) orang para pelajar yang ditangkap dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk di interogasi melalui pemeriksaan untuk penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut dalam mencari para pelaku lainnya yang hendak melakukan aksi tauwran tersebut.

Adapun Identitas 7 (tujuh) orang para pelaku tawuran yang berhasil di amankan sebagai berikut :

  1. HPR Bogor 24 April 2010, alamat vila permata Mas blok BD 18 Bojong Nangka Gunung Putri siswa sekolah negeri Gunung Putri.
  2. A, Bogor 27 Desember 2008 alamat Gg. Abdul gani karanggan Gunung Putri pelajar siswa swasta Gunung Putri kelas IX.
  3. A als Abaw, Bogor 31 Juli 2010 Alamat Gg. Panser Desa Karanggan Gn Putri pelajar siswa Gunung Putri kelas VI.
  4. Nama YDH als riko bin hidayat, Bogor 18 April 2009, pelajar Mts Yapsa Bojong Nangka kelas IX Alamat Kp karanggan.
  5. AI Bin Sulaeman (Alm) Bogor 17 Februari 2009, Pelajar MI Nurul Falah karanggan alamat Kp. Karanggan Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
  6. F Bin Firman, Palembang 24 April 2009, Pelajar SMP Muhamadiah Gunung Putri Alamat, Karanggan Muda Gunung Putri
  7. B Bin Erwin, Bogor 24 Agustus 2011, Pelajar SDN 04 Gunung Putri Kelas VI, Alamat Kp Karanggan Kecamatan Gunung Putri.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian bahwa kejadian hari ini adalah hal yang baik karena apabila tidak ditangkap mungkin akan ada korban, lalu kami menghimbau kepada pelajar Dan Orang Tua agar senantiasa mencegah diri sendiri dan anak untuk terlibat dalam hal-hal yang akan merugikan kedepannya, sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam penindakan proses hukum Polsek Gunung Putri. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60