Pencurian Aluminium di Pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna, Polsek Tenjo Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Unit Reskrim Polsek Tenjo berhasil mengungkap kasus pencurian slat aluminium sebanyak 16 dus milik PT. Global Gemilang Adi Warna. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Selasa, (21/05/2024)

Kapolsek Tenjo Iptu A.M. Zalukhu S.H., menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Sdr. Ecan, seorang purnawirawan TNI yang bertempat tinggal di Kp. Pabuaran Desa Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Laporan dibuat setelah korban menyadari kehilangan slat aluminium di pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna, kejadian pada Senin (20/05/2024) pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dari laporan tersebut, kami segera tindak lanjuti dengan tindakan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua tersangka, Sdr DA(29) dan Sdr G(36).” Ujar Kapolsek Tenjo

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat aluminium dari pabrik PT. Global Gemilang Adi Warna, yang berlokasi di Kp. Baru Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 5795 XBC warna merah hitam tahun 2024 yang digunakan oleh para pelaku.

“Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” Tambah Iptu A.M. Zalukhu S.H.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 35.200.000. (Tiga puluh lima juta dua ratus ribu rupiah) dan Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Tenjo menegaskan komitmennya untuk terus memerangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan mencurigakan. |  Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60