Mantap! Polsek Parung Investigasi Pencurian di Cafe Cilala

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR
Reskrim Polsek Parung melaporkan adanya kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bangunan bekas Cafe Cilala. Kejadian ini terjadi di Kp. Pondok Rt. 004/010 Desa Babakan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor. Kejadian Minggu sore (19/05/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi Pasha,SH,.MH menjelaskan terkait perkara Kasus ini terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban dari kejadian ini adalah Yuli Astuti, seorang perempuan yang tinggal di Jl. Cakra Kencana Desa Limo Kecamatan Limo Kota Depok. Ujarnya

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut saksi, Imam Fakhurllah, yang beralamat di Gg. Mabad No. 38, Desa Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan. kejadian ini terjadi saat ia mendengar suara orang merusak atau membongkar sesuatu di sekitar bangunan cafe. Saat dicek, pintu kamar di dalam cafe sudah dalam keadaan terbuka, dan CCTV yang terpasang di beberapa sudut cafe sudah hilang dan rusak.

Pelaku diduga masuk ke dalam cafe dengan cara merusak pintu dan merusak CCTV di area cafe. Barang yang berhasil dicuri adalah 2 (dua) unit pompa air dan 2 (dua) buah CCTV merk (ALHUA). Kerugian materi masih dalam tahap lidik.

Piket Reskrim Polsek Parung telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal, termasuk cek TKP, dokumentasi, dan wawancara dengan korban dan saksi. Kasus ini telah dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut investigasi penyelidikan lebih lanjut dan terus melengkapi Bukti bukti, mengimpikan keterangan saksi saksi untuk mencari para pelaku.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta meminta kerjasama untuk memberikan informasi jika mengetahui atau melihat hal yang mencurigakan. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60