Polsek Percut Sei Tuan Telah Resmi Jadi Polsek Medan Tembung

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun telah meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Percut Sei Tuan menjadi Polsek Medan Tembung.

Teddy menyebutkan perubahan itu dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah.

Teddy mengatakan, peresmian itu berlangsung pada Rabu (15/4/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Peresmian itu berlangsung dengan membunyikan Bel sirine dan dibukanya tirai yang menampakkan dinding pagar Mapolsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung.

“Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemda dan menyesuaikan administrasi,” kata Teddy, Kamis (16/5/2024) lalu.

“Polsek Percut Sei Tuan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Polsub sektor,” tambahnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Johnson Managara Sitompul menambahkan bahwa pada dasarnya perubahan nama ini buka berarti meniadakan Polsek Percut Sei Tuan.

“Ini bukan berarti Polsek Percut Sei Tuan tidak ada lagi. Tetapi, Mako untuk Polsek Percut Sei Tuan justru mau dibangun di tempat lain tapi nanti tetap berada di bawah naungan Polrestabes Medan,” ujarnya.

Di lain pihak, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Syukri menyampaikan pihaknya mendukung langkah tersebut. Di samping itu, pihaknya pun telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan.

“Selamat atas pembentukan Polsek Medan Tembung. Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut Sei Tuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Saintis,” ucapnya. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60