Tampang 2 Oknum Jukir liar di Masjid Istiqlal, yang diamankan polsek Sawah Besar
Radarjakarta.id | JAKARTA – Viral dan beredar di media sosial video yang menampilkan protes dari seorang pengendara atas peristiwa parkir liar getok harga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.
Peristiwa tersebut diunggah oleh @terangmedia pada Minggu, 12 Mei 2024. Dalam video tersebut, terlihat pengendara protes dengan tarif parkir mobil yang ditentukan oleh juru parkir liar tersebut.
Ternyata, Video itu diketahui terjadi pada 18 April 2024 lalu dan sudah ditangani Polsek Sawah Besar.
Polisi berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku yakni berinisial AB berumur 49 tahun dan J berumur 26 tahun. Sementara satu pelaku lainnya masih tahap pencarian.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie di Masjid Istiqlal kepada awak media pada Senin (13/5/2024).
Menurut Dhanar, pihaknya telah menangkap dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang menggetok harga parkir bus sebesar Rp 150 ribu. Tak hanya itu, seorang pelaku berinisial AB (49) setelah dilakukan tes urine, positif mengkonsumsi narkoba.
Sementara satu pelaku lainnya yakni J (26), ditangkap karena kasus curat atau pencurian dengan pemberatan.
“Kemudian J (26 tahun) kami tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” kata Dhanar.
Selain itu Dhanar mengungkapkan bahwa video viral getok parkir di Masjid Istiqlal terjadi pada momen lebaran Idul Fitri 2024 yang lalu.
Menurut Dhanar, pihak kepolisian serius dalam menindak jukir liar yang kerap meresahkan warga., maka ia pun meminta masyarakat lapor polisi jika mengalami kasus serupa.
“Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya,” pungkasnya.***