Radarjakarta.id | PASURUAN – Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Rutan Bangil dalam rangka verifikasi lapangan terkait pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2024. Jum’at, (10/05/2023).
Selama kunjungan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai jenis layanan yang diselenggarakan di Rutan Bangil, termasuk mengkaji inovasi-inovasi unggulan yang baru saja diluncurkan oleh rutan tersebut.
Kehadiran TPI diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kemajuan pembangunan Zona Integritas di Rutan Bangil.
Selain melakukan pengecekan terhadap layanan dan inovasi, Tim Penilai Internal juga mengadakan rapat di aula serbaguna Rutan Bangil.
Rapat ini dihadiri oleh kepala satuan kerja, ketua zona integritas (ZI), sekretaris, dan tim pokja Rutan Bangil. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait pembangunan Zona Integritas dan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Rutan Bangil dalam mencapai target ZI dan WBK.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan kepada Tim Penilai Internal dan jajaran Rutan Bangil terkait pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
Beliau juga menegaskan perlunya sinergi antara TPI dan Rutan Bangil dalam mencapai target pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.
Dukungan dan komitmen dari semua pihak diharapkan dapat menghasilkan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi standar integritas yang tinggi. | Eva*