Sinergitas TNI-POLRI Polsek Mega Mendung Sambang Tokoh Masyarakat Dalam Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Sinergitas TNI dan Polri, Polsek Megamendung  melalui Bhabinkamtibmas Aiptu STP Sirait bersama Bhabinsa Serda Fajar  melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Gadog, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Jum’at, (10/05/2024)

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.p

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek AKP Dedi Hermawan SH. menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan”.

Kegiatan Sinergitas dengan melaksanakan kontrol wilayah untuk menjaga kamtibmas dilaksanakan untuk menjalin komunikasi dan dekatkan diri dengan masyarakat dan Tomas di wilayah binaan nya.

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa juga kepala desa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” Katanya

Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” Ucapnya

Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat.

Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60