Radarjakarta.id | JAKARTA – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Petugas Pengamanan maksimalkan pemeriksaan fisik dan barang pengunjung. Rabu, (08/05/2024).
“Pengunjung yang memasuki area steril Rutan Kelas I Jakarta Pusat wajib diperiksa menggunakan alat body scanner kemudian barang bawaan wajib diperiksa melalui mesin xray”, terang Fauzi Harahap selaku Kepala Rutan.
Pemeriksaan fisik dan barang pengunjung merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke area Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
“Petugas Pengamanan Rutan Kelas I Jakarta Pusat juga wajib selektif dalam melakukan pemeriksaan identitas serta sidik jari pengunjung yang sudah selesai berkunjung untuk menghindari tertukarnya orang serta mencegah adanya gangguan keamanan,” ujar Kepala Rutan. | Eva*