Radarjakarta.id | JAKARTA – Kecelakaan beruntun, Kendaraan dinas Polisi menabrak mobil Elf di Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024) kemarin.
Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri nomor seri 7-VIII milik Polda Jawa Barat tabrakkan dengan mobil Elf usai menyalip dari bahu jalan di Tol Layang MBZ. Peristiwa kecelakaan ini tepatnya terjadi di KM 14 arah Jakarta.
Polisi memastikan Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan kecelakaan tersebut merupakan mobil berpelat dinas Polda Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto menyebut kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri Polda Jabar mengantuk.
“Jadi sesuai STNK-nya itu kendaraan dinas. Kamis sudah amankan STNK-nya. Untuk mobil tersebut pelat dinas Polda Jabar,” kata Yugi.
“Kalau kami selidiki itu info awal yang kami duga drivernya mengantuk, drivernya kami selidiki, dugaan sementara gitu,” kata Yugi.
Di sisi lain, Yugi menuturkan ketika itu mobil Toyota Fortuner 7-VIII juga tidak menjaga jarak dengan kendaraan Elf yang berada di depannya.
“Karena jaraknya terlalu dekat terus dia nabrak kendaraan Mitsubishi hingga terlempar ke kanan, ngenain pembatas jalan. Kemudian yang kendaraan Fortuner ke arah kiri, berhenti di sebelah kiri bahu jalan seperti itu,” tuturnya.
Yugi memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian di dalam mobil Toyota Fortuner dan Efl hanya ada sopir alias tak berpenumpang.
“Korban jiwa tidak ada, korban luka ringan juga sudah sembuh ya, sudah tidak ada lukanya lagi, sudah dicek di rumah sakit tadi,” katanya.
Yugi menyampaikan bahwa kasus ini telah disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik Toyota Fortuner juga telah bersedia memperbaiki kerusakan mobil Elf.
“Memang ada laporan polisi, kemudian ada permusyawaratan, sudah datang ke kantor dan laporan akan diselesaikan dengan restorative justice,” pungkasnya.***