Foto Aktor Rio Reifan.
Radarjakarta.id | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap Aktor Rio Reifan saat sedang mengonsumsi narkotika di kediamannya, Jumat (26/8/2024) malam.
Hasil pemeriksaan urine, Rio Reifan juga dipastikan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat ditangkap penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan dalam penangkapan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sabu hingga ekstasi.
“Barang bukti ada sabu, ekstasi dan obat keras,” kata Syahduddi, Minggu (28/4).
Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan urine, Rio Reifan juga dipastikan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat ditangkap penyidik.
“Iya hasil tes urine positif narkoba sabu,” ungkapnya.
Sementara itu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membenarkan artis Rio Reifan. Rio ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar (ditangkap artis Rio Reifan),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Panjiyoga mengatakan Rio ditangkap pada Jumat, 26 April malam.
“Itu SOP yang dilakukan oleh teman-teman penyidik ketika mengamankan orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu salah satunya antara lain dites urine nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Rio Reifan tercatat sudah 5 kali ditangkap dan ditahan buntut kasus penyalahgunaan narkotika. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 silam dan divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.***