Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Radarjakarta.id)
Radarjakarta.id | DEPOK – Lima oknum polisi ditangkap atas dugaan pesta sabu di salah satu rumah di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (19/04/2024). Kelimanya diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Ade Ary Syam Indradi menginformasikan, bahwa 5 oknum polisi ditangkap saat sedang pesta narkoba di Kota Depok.
Penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya yang mendapat laporan adanya oknum polisi pesta narkoba di sebuah rumah.
“Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, hari ini.
Ade Ary menegaskan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan oknum polisi yang menyalahgunakan narkoba juga akan ditindak tegas.
“Ini merupakan Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Salah satu polisi yang ditangkap adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan anggotanya itu tidak terlibat dalam dugaan pesta narkoba di Cimanggis, Depok. Nicolas menjelaskan alasan anggotanya ada di lokasi.
“Kebetulan, pada saat penangkapan oleh Buser Satnarkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya,” kata Nicolas saat dihubungi, Senin (22/4/2024).
Nicolas mengatakan anggotanya tersebut kini sudah dibebaskan. Anggotanya juga sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
“Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim,” ujarnya.