BPOM Umumkan Hasil Intensifikasi Pengawasan Khusus Pangan

banner 468x60

Sementara itu, untuk pengawasan terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil), BPOM melakukan sampling dan pengujian cepat di 1.057 lokasi sentra penjualan pangan takjil (3.749 pedagang). Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan pewarna (rhodamin B dan metanil yellow). Pangan mengandung bahan yang dilarang masih ditemukan pada pengawasan kali ini. Namun demikian, terjadi jumlah penurunan takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebesar 0,07% dibandingkan tahun 2023 (1,17%).

Dari 9.262 sampel yang diperiksa, sebanyak 102 sampel (1,1%) mengandung bahan yang dilarang, yaitu formalin (0,53%), rhodamin B (0,30%), boraks (0,28%), dan metanil yellow (0,01%). Pengujian pada satu sampel takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat menunjukkan hasil positif pada lebih dari satu parameter uji.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

BPOM berkomitmen terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri. Pelaku usaha pangan kembali diminta untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.

Selain itu, Plt Kepala BPOM juga menyampaikan pentingnya menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan. Masyarakat juga diimbau untuk membaca informasi pada label, memeriksa informasi nilai gizi, dan tetap memperhatikan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang dikonsumsi.

Masyarakat dapat memilih pangan olahan yang mencantumkan Logo Pilihan Lebih Sehat. Logo ini diberikan pada pangan olahan yang telah memenuhi kriteria “lebih sehat” berdasarkan kandungan gizi dibandingkan dengan produk sejenis, apabila dikonsumsi dalam jumlah wajar.|Ilham*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60