Catat! Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka Tanggal 27 September-21 Oktober

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 27 September.

Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Aba Subagja mengatakan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK 2024 akan dibuka mulai 27 September hingga 21 Oktober 2024. oleh Panselnas calon aparatur sipil negara atau CASN. Kemenpan-RB akan  menyusun kebijakan tahapan seleksi CASN untuk formasi PPPK khusus tenaga honorer.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tersebut baru sebatas kesepakatan hasil rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama Komisi II DPR pada Kamis (5/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (6/9) pukul 02.00 WIB.

Tiga peraturan baru telah diterbitkan, termasuk Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 yang mengatur mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Aba Subagja, menegaskan bahwa proses pengadaan CASN 2024 tengah berlangsung untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pendaftaran CPNS yang dijadwalkan selesai pada 6 September telah diperpanjang hingga 10 September 2024 karena masalah teknis e-meterai.

Untuk formasi PPPK, Aba Subagja memastikan bahwa 100% kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN.

Pelamar umum akan diarahkan mengikuti seleksi CPNS. Ia juga menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN atau honorer tengah dalam tahap penyelesaian, meskipun masih ada kendala, seperti keterbatasan formasi dan kualifikasi pendidikan yang belum optimal.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa tenaga non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan peringkat terbaik akan diangkat menjadi PPPK.

Bagi yang belum lolos seleksi, akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu dengan prinsip menjaga pendapatan tenaga honorer.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60