Radarjakarta.id | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Kasus yang menimpanya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah pada 2015 hingga 2022 di wilayah izin pertambangan PT Timah Tbk. Dia kemudian langsung ditahan pada Rabu, 28 Maret 2024, malam.
Tindak korupsi yang dilakukan Harvey Moeis tersebut diduga terjadi dalam kurun periode 2015-2022.
“Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka,” ujarnya Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/3).
Di lain kesempatan, Sandra Dewi sempat bercerita soal janji sang suami untuk memberikan uang lebih.
Janji pemberian uang lebih dari Harvey Moeis tersebut agar Sandra Dewi tak marah-marah saat di rumah.
“Saya di challenge sama pakn HM kl sehari saya ga ngomel, uang jajan saya ditambahin point perhari. Jadi dihitung dlm sebulan brp hari saya ga marah hahahaha. So far si kyk lagu Nike Ardilla namun ku gagal lagiiiiii (sambil nyanyi),” ungkap Sandra Dewi.
Sandra Dewi mengaku kerap marah-marah di rumah lantaran sibuk mengurus sang suami dan juga anak, termasuk berbagai kebutuhan rumah tangga.
“Soalnya gini, aku kan harus ngurusin suami, ngurusin anak. Maksudnya ya makananlah, terus rumah, lampu mati satu ngomel, rumah berantakan, anak main terus nggak dibersihin,” ujar Sandra Dewi.
Hal tersebut yang kemudian membuat Harvey Moeis lantas memberikan uang bulanan lebih agar Sandra Dewi tak kerap marah-marah di rumah.
“Kalau menurut suamiku, aku sering ngomel. Makanya kalau aku nggak ngomel dikasih tambahan,” tutup Sandra Dewi. | Faisal 6444*