Petugas Rutan Kelas I Tangerang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sepatu

banner 468x60

Radarjakarta.id | TANGERANG – Percobaan penyeludupan narkoba yang dikemas secara tersembunyi dalam sepatu pengunjung berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas I Tangerang.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 Maret, saat petugas P2U yang bernama Aditya mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak memasuki rutan, Senin (18/3/2024).

Petugas Aditya kemudian menemukan barang terlarang tersebut yang tersembunyi dalam sepatu yang di bungkus lakban hitam yang dikenakan oleh pengunjung tersebut. Terungkap bahwa pengunjung dengan inisial TB tersebut membawa narkotika jenis sabu seberat 5.5 gram untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan dengan inisial AR.

Atas penemuan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Rutan Tangerang, Khairul Bahri Siregar dan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk menindaklanjuti temuan tersebut .

Dalam responsnya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas rutan dalam memerangi narkoba. “Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus Back to basic,” kata Khairul Bahri Siregar dalam keterangan tertulisnya.

Karutan juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukkan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas I Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. | Eva*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60