Radarjakarta.id | JAKARTA – Ketua Plt PWI Jaya Kesit Handoyo memerintah untuk mentakedown Logo PWI yang terpasang di spanduk kegiatan Ramadan Wartawan Jakarta Utara.
“Selama kegiatan tersebut tidak ada ijin dari ketua, tidak diperkenankan menggunakan logo PWI,” tegas Kesit, Selasa (19/3/2024)
Serta jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Jakarta Utara menyesalkan ulah oknum wartawan yang mencatut logo PWI secara diam-diam atau tanpa izin. Diduga kuat logo tersebut sengaja dipakai untuk disalahgunakan dengan dalih mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan.
Pencatutan logo PWI nampak jelas terlihat dibagian atas banner ukuran 3×1 meter yang terpasang di halaman bagian depan Kantor Walikota Jakarta Utara.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara, Ilham Darmawan melalui Sekretarisnya, Sunarno merespon dengan tegas dengan mengeluarkan surat himbauan.
Dalam himbauannya disebutkan, PWI tidak pernah menjalin kerjasama dengan organisasi manapun dalam mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadhan.
Pernyataan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 08/PWI/JU/18/3/2024 tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada para instansi mulai dari Lurah, Camat, hingga Sudin-sudin yang berada di wilayah Jakarta Utara.
“Dengan ini kami memberitahukan kepada instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta Camat dan Lurah, bahwa PWI Jakarta Utara tidak pernah memberikan akses kerjasama kepada organisasi manapun terkait proposal di bulan suci Ramadhan dan yang lainnya,” tulis Surat Edaran tersebut, Senin (18/3/2024).
Kendati demikian PWI Pokja Jakarta Utara mengklaim dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum wartawan yang diduga telah sengaja mencantumkan logo PWI pada banner secara diam-diam atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Selain itu, dugaan kuat pun mengacu kepada permohonan proposal yang akan diajukan kepada instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Hingga berita ini diturunkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak yang bertanggungjawab atas pencatutan logo PWI. | Eka*