Rutan Bangil Sosialisasikan Ketentuan Jam Kunjungan Berbuka Puasa

banner 468x60

Radarjakarta.id | PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan sosialisasi terkait jam berbuka puasa untuk warga binaan, terutama di Blok A dan Blok C, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu besok mulai pukul 16.30 hingga 19.00 WIB. Senin (18/03/2024)

Dalam sosialisasi ini, para narapidana diberitahu bahwa mereka akan diberikan kesempatan untuk berbuka puasa bersama dengan keluarga mereka.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Adapun ketentuan yang berlaku adalah setiap warga binaan dapat menerima kunjungan dari dua orang pengunjung, sehingga mereka dapat merayakan momen berbuka puasa dengan keluarga atau kerabat mereka.

Apresiasi yang tulus datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, terkait langkah Rutan Bangil dalam sosialisasi terkait jam berbuka puasa bagi warga binaan. Beliau menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan spiritual dan sosial para narapidana, terutama di bulan suci Ramadan.

Heni Yuwono juga menekankan bahwa memberikan kesempatan bagi narapidana untuk merayakan berbuka puasa bersama dengan orang-orang terdekat mereka adalah langkah yang sangat positif dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Komitmen Rutan Bangil dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk merasakan momen kebersamaan dan kenyamanan di bulan Ramadan menjadi bukti dari pendekatan yang holistik dalam pembinaan narapidana.

Dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi dorongan tambahan bagi Rutan Bangil untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendorong kesejahteraan dan pemulihan sosial para narapidana, sehingga mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif dan berkontribusi dalam masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60