Untuk syarat pendaftaran, Iswar menuturkan, tidak harus pemilik KTP Medan, namun tujuannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Selain itu para pemudik tak harus semua mendaftar namun bisa diwakili oleh satu orang atau orang lain, keluarga maupun orang sekampung atau satu tujuan untuk satu bus.
“Kami persilahkan daftar jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik biar pulang kampungnya bersama – sama. Kami juga akan berupaya menutup serapat-rapatnya potensi munculnya calo,” tegas Iswar.
Selanjutnya Iswar mengungkapkan setelah masa pendaftaran, pihaknya akan memverifikasi calon pemudik berdasarkan tujuannya. Setelah itu pada tanggal 25 sampai 27 Maret 2024 calon pemudik dapat mengambil tiket di posko Taman Ahmad Yani mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
“Para calon pemudik akan diberangkatkan pada tanggal 6 hingga 8 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Masjid Raya, Medan.
Keberangkatan ini akan dilepas langsung bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution. Calon pemudik dipersilahkan memilih tanggal keberangkatan sesuai yang ditetapkan”, sebutnya.
Iswar juga menjelaskan Mudik bareng gratis tahun ini menuju 12 kabupaten/kota di Sumut meliputi Pakpak Bharat, Sidikalang, Tarutung, Sibolga, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok, Padangsidimpuan, Panyabungan dan Natal.
Untuk armada Pemko Medan telah menyiapkan 179 bus yang terdiri dari 121 bus besar dan 58 bus berukuran sedang.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, beberapa ruas jalan di sejumlah kabupaten/kota tidak bisa dilintasi bus besar. Karena itu, kami menghadirkan sejumlah bus berukuran sedang untuk melayani pemudik,” ujar Iswar sembari menambahkan pihaknya juga akan meningkatkan kualitas dan kuantitas Program Mudik Bareng 2024 tahun ini.