Ilustrasi Gadis Disekap
Radarjakarta.id | LAMPUNG UTARA – Belum lama ini telah terjadi peristiwa menyayat hati, seorang pelajar SMP di Lampung Utara berinisial NA disekap dan diperkosa 10 remaja dalam gubuk mirip kandang hewan di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu 14 Februari 2024.
NA berusia 15 tahun ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubung di wilayah Lampung Utara dan 6 dari 10 pelaku berhasil ditangkap polisi, yakni AD, AP, MC, DN, RF, dan AL. Sementara yang masih buron yakni D, H, RO, dan FB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menceritakan kronologi peristiwa yang dialami NA. Menurutnya, peristiwa berawal ketika pelaku D (DPO) otak utama dalam kasus ini menjemput korban dengan dalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.
“Pada tanggal 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, korban dijemput oleh D yang katanya akan mengantarkan korban bermain futsal. Namun di jalan, dia malah dibawa ke sebuah gubuk,” katanya, Sabtu (9/3/2024).
Ternyata di gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainnya. Korban disekap selama tiga hari tanpa diberi makan.
Ketika di gubuk, korban diajak pelaku mengonsumsi minuman keras hingga mabuk bersama 9 pelaku lainnya yang sudah menunggu di lokasi tersebut.
Ketika mabuk, pelaku D kemudian memperkosa korban dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.
“Pelaku D ini kemudian memperkosa korban, korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran,” jelasnya.
Pada Sabtu 17 Februari 2024 keluarga dan warga yang melakukan pencarian, menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di dalam gubuk yang berada di tengah perkebunan.
“Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan di gubuk itu,” kata dia.
Keluarga kemudian membuat laporan ke polisi. Peristiwa ini lantas dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.
Petugas yang menerima laporan kemudian mengamankan enam pelaku, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Ibu korban, L, mengungkapkan sang anak dalam kondisi lemas dan tidak berdaya saat ditemukan.
“Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya, nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja,” ujar ibu korban, Jumat (15/3/2024).
Saat ditemukan, korban sudah berganti baju dengan daster. Bila tidak ditemukan hari itu, kemungkinan anaknya meninggal. “Nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini,” kata L.
Saat ini, N lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena kondisinya belum stabil. Bahkan, N kerap berteriak histeris dan sempat ingin mengakhiri hidupnya.
“Nggak stabil, kadang dia mau ngomong, tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak di kamar aja, takut katanya.” “Dia juga pernah bilang pingin bunuh diri aja, dua kali itu. Makanya sekarang harus dijagain terus,” kata dia.
Kondisi ini pun membuat anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, kaget dan marah mengetahui kondisi N.
Ia pun menegaskan, semua pelaku wajib ditangkap dan diproses hukum secara adil. “Wajib ditangkap ini semua pelakunya. Sedih, kaget, marah, rasanya campur aduk liat berita ini,” kata Sahroni di akun Instagramnya, Jumat (15/3/2024).| Faisal 6444*