Dalam rangka mengantisipasi potensi kejadian tawuran yang mungkin terjadi selama bulan suci Ramadan, Polsek Pademangan bersama dengan 4 Pilar dan elemen masyarakat serta organisasi masyarakat menggelar apel kesiapan antisipasi tawuran, Rabu (13/3/2024).
Apel ini dilaksanakan di Pos Ramadan Terpadu Cegah Tawuran, yang berlokasi di Jl. Budi Mulia RW. 013 Ex SPBU Budimulia, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Sebanyak 150 personel gabungan dari berbagai unsur terlibat dalam apel kesiapan ini.
Dalam arahannya, Camat Pademangan, DRS. Didit Mulyadi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam pelaksanaan apel kesiapan tersebut.
” Pos Ramadan Terpadu 3 Pilar ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran di wilayah Pademangan,” ucapnya
Dalam strukturnya, Pos Ramadan Terpadu ini terdiri dari komponen tiga pilar sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selama bulan Ramadan, permasalahan kecil pun harus dideteksi dan diantisipasi agar tidak menjadi masalah yang lebih besar.
Di kesempatan yang sama Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi, menjelaskan bahwa pendirian Pos Ramadan Terpadu Cegah Tawuran bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan seperti Curat, Curas, aksi geng motor, balap liar, sahur on the road, dan tawuran warga selama bulan Ramadan 1445/2024 H, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
” Malam ini kita melaksanakan kegiatan patroli bersama untuk mencegah tawuran, terutama di jam-jam rawan,” terangnya saat dikonfirmasi.
Polsek Pademangan mendirikan 1 Pos Ramadan Terpadu Cegah Tawuran di halaman ex.SPBU Budimulia (untuk wilayah Pademangan Barat), Pospol Lodan (untuk wilayah Kelurahan Ancol), dan Pos taktis Benyamin Sueb (untuk wilayah Kelurahan Pademangan Timur).
Dalam pesannya, Kapolsek Pademangan mengingatkan rekan-rekan di lapangan untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam bertugas.
Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi tugas, tetapi juga ladang ibadah di bulan suci Ramadan. | Suwardy*